WARTA SAMBAS – Pemerintah telah membuka formasi sebanyak satu juta bagi para guru di Indonesia. Sehingga bagi mereka yang saat ini terdata sebagai guru honorer, ujian seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, merupakan rencana alternatif pengganti CPNS 2021.
Dalam kegiatan sosialisasi bulan lalau, pihak GTK Kemendikbud menyampaikan proses dan progres yang sedang dilakukan pihaknya.
Seperti diberitakan Fix Indonesia dalam artikel berjudul "PPPK 2021 Segera Dibuka Awal Tahun ini, Pahami Informasi terkait Pendaftaran Ini Agar Lolos", persiapannya yaitu yang pertama mengenai data base kualifikasi guru dan kebutuhan guru di daerah akan ditargetkan selesai pada Desember 2020 ini.
Baca Juga: Ujian Seleksi Guru PPPK 2021 Segera Dibuka, Catat Informasi Pelaksanaannya
Kedua mengenai regulasi pendukung kualifikasi pendidikan akan rampung pada Januari 2021, hingga pengumuman seleksi dan ujian selesai.
Sementara mekanisme seleksi PPPK, yang berhak mendaptarkan diri adalah guru honorer yang terdaftar di Dapodik baik mereka yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta, serta mereka yang memiliki sertifikat pendidik kemudian guru honorer K 2 yang pernah terdaftar di Dapodik atau data base BKN.
Adapun hal yang perlu dipahami dalam pendaftaran PPPK 2021 ini adalah :
Baca Juga: Kemendikbud Tak Wajibkan Sekolah Tatap Muka
Informasi mengenai pendaftaran