Ini Kriteria Guru Honorer yang Bisa Ikuti Seleksi PPPK 2021

- 4 Januari 2021, 23:28 WIB
Alur dan Fakta Seleksi Guru PPPK 2021
Alur dan Fakta Seleksi Guru PPPK 2021 /

WARTA SAMBAS – Sebelum mengikuti ujian seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), para guru honorer harus melewati berbagai tahapan, diantaranya proses pendaftaran PPPK 2021 yang rencananya akan dibuka pada awal Januari 2021.

Sebelumnya, dalam kegiatan sosialisasi bulan lalau, pihak GTK Kemendikbud sudah menyampaikan proses dan progres yang sedang dilakukan pihaknya.

Persiapannya yaitu yang pertama mengenai data base kualifikasi guru dan kebutuhan guru di daerah akan ditargetkan selesai pada Desember 2020 ini.

Baca Juga: Agar Bisa Lolos PPPK 2021, Guru Honorer Harus Pahami Informasi Pendaftarannya

Kedua mengenai regulasi pendukung kualifikasi pendidikan akan rampung pada Januari 2021, hingga pengumuman seleksi dan ujian selesai.

Seperti diberitakan Fix Indonesia dalam artikel berjudul "Pendaftaran PPPK 2021 Segera Dibuka, Begini Nasib Guru yang Belum Terdaftar di Dapodik", mekanisme seleksi PPPK, yang berhak mendaftarkan diri adalah guru honorer yang terdaftar di Dapodik baik mereka yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta, serta mereka yang memiliki sertifikat pendidik kemudian guru honorer K 2 yang pernah terdaftar di Dapodik atau data base BKN.

Adapun hal yang perlu dipahami dalam pendaftaran PPPK 2021 ini adalah :

Baca Juga: Ujian Seleksi Guru PPPK 2021 Segera Dibuka, Catat Informasi Pelaksanaannya

  1. Pendaftaran untuk menjadi guru PPPK terbuka untuk:

- Guru honorer THK-2 sesuai database THK-2 di Badan Kepegawaian Negara.

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x