Guru Swasta Jangan Sampai Lengah, Ini Jadwal Seleksi PPPK 2021

- 9 Januari 2021, 15:12 WIB
Kabar gembira, seleksi PPPK 2021 segera dibuka termasuk untuk guru honorer
Kabar gembira, seleksi PPPK 2021 segera dibuka termasuk untuk guru honorer /Tangkapan layar/Agus Satia Negara/sscasn.bkn.go.id

WARTA SAMBAS – Pemerintah akan mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021. Formasinya lebih banyak ketimbang tahun lalu. Ini peluang besar bagi guru honorer atau sekolah swasta di seluruh Indonesia.

Untuk mengikuti seleksi PPPK 2021, sebagaimana diberitakan CerdikIndonesia.com dalam artikel berjudul “Yuk Simak Jadwal Seleksi PPPK 2021! Beginilah Nasib Para Guru di Sekolah Swasta”, Sabtu 9 Januari 2021, para guru swasta diperbolehkan mendaftar melalui Sekolah Negeri dengan alasan berikut:

  1. Tujuan utama pembukaan seleksi guru PPPK adalah untuk memenuhi kebutuhan guru, serta meningkatkan kesejahteraan guru-guru yang kompeten namun saat ini tidak dibayar dengan layak.
  2. Secara hubungan kerja, tidak jauh berbeda antara menjadi guru PPPK dengan menjadi guru kontrak di sekolah swasta. Misalnya, jangka waktu kontrak kerja guru PPPK minimal satu tahun.
  3. Maka jika seorang guru swasta kesejahteraannya sudah layak, tidak perlu mendaftar menjadi guru PPPK di Sekolah Negeri.
  4. Meskipun para guru di Sekolah Swasta tidak ada dalam formasi, tetapi para guru di sekolah swasta juga bisa mengikuti dengan alasan demikian.

Baca Juga: Menteri Nadiem: Prioritas Merdeka Belajar 2021, Salah Satunya Fokus Pembiayaan Pendidikan

Berikut jadwal pelaksanaan ujian Seleksi PPPK 2021 ini:

  1. Januari: pendaftaran
  2. Februari: materi pembelajaran dapat diakses
  3. Mei: ujian seleksi untuk guru TK, SD, SMP, SLB
  4. Juni: ujian seleksi untuk guru SMA, SMK
  5. September: ujian seleksi kesempatan kedua
  6. Desember: ujian seleksi kesempatan ketiga

Pada PPPK 2021 ini, selain dari jumlah formasi yang besar, para guru juga mendapatkan kesempatan beberapa kali untuk mengikuti seleksi dalam satu tahun.

Hal tersebut menjadi kesempatan bagi guru dalam menghadapi PPPK 2021 nantinya, dan para guru swasta harus mengetahui hal tersebut agar bisa mengikuti seleksi.***(Agatha Sintia Wamaer/CerdikIndonesia.com)

Editor: Mordiadi

Sumber: cerdik indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x