WARTA SAMBAS - Sekolah di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, libur selama 8 hari mulai Jumat 5 November 2021 hari ini sampai Sabtu 13 November 2021.
Pemerintah memutuskan Sekolah libur selama 8 hari tersebut lantaran kondisi banjir di Kabupaten Sintang semakin parah.
"Sekolah diliburkan karena debit air semakin tinggi," kata Yosepha Hasnah, Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sintang, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Jumat 5 November 2021.
Sekolah diliburkan ini berdasarkan Surat Keputusan Pelaksana Harian Bupati Sintang Nomor: 420/ 5101/Disdikbud.A2 tertanggal 4 November 2021 tentang antisipasi bencana banjir besar.
Baca Juga: Banjir Garut Hari Ini: 31 Rumah Terendam Air Setinggi 50 Sentimeter
Selama libur karena banjir di Sintang ini, Kepala Sekolah (Kepsek) diminta mangamankan aset-aset Sekolah ke titik paling aman.
Yosepha juga meminta sekolah-sekolah yang tidak dihantam banjir atau letaknya di dataran tinggi, menyediakan Ruang Kelas sebagai tempat penampungan pengungsi.
"Sekolah yang tergenang banjir, agar Kepala Sekolah dapat segera membuat laporan tertulis termasuk laporan pascabanjir kepada Disdikbud Kabupaten Sintang," pinta Yosepha.