Kemenag akan Bangun Madrasah dan KUA di Tanah Koruptor, Hibah dari KPK

- 10 November 2021, 20:24 WIB
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan Kemenag akan membangun Madrasah dan KUA di atas tanah koruptor yang dihibahkan KPK ke Kemenag.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan Kemenag akan membangun Madrasah dan KUA di atas tanah koruptor yang dihibahkan KPK ke Kemenag. /Instagram @gusyaqut/

 

WARTA SAMBAS - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) akan membangun Madrasah dan Kantor Urusan Agama (KUA) di atas tanah milik para koruptor.

Madrasah dan KUA tersebut akan dibangun di atas tanah para koruptor seluas 493 meter persegi dan 2.769 meter persegi.

Tanah para koruptor itu sudah disita Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dan dihibahkan ke Kemenag RI.

Lokasi tanah koruptor yang dihibahkan KPK ke Kemenag itu di Jalan Tanjung Raya, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Mandiun, Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Umrah Dibuka Kembali saat Pandemi Covid-19, Sekjen Kemenag: Perlu Penyesuaian Harga

Dengan adanya hibah tanah dari KPK tersebut, tentunya Kemenag tidak lagi kesulitan mengembangkan pelayanan pendidikan dan keagamaan.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, selama ini Kemenag kesulitan mengembangkan pelayanan pendidikan dan keagamaan.

"Karena aset tanah yang digunakan Madrasah atau KUA kita kebanyakan milik Pemda," terang Yaqut Cholil, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Rabu 10 November 2021.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x