Mau Cairkan BST Rp300 Ribu di Kantor Pos?, Cek dulu di dtks.kemensos.go.id

- 13 Januari 2021, 08:09 WIB
LOGIN NIK KTP di dtks.kemensos.go.id untuk Cek BLT Rp3 Juta bagi Ibu Hamil dari PKH.*/
LOGIN NIK KTP di dtks.kemensos.go.id untuk Cek BLT Rp3 Juta bagi Ibu Hamil dari PKH.*/ /ZonaPriangan/Yudhi Prasetiyo/

WARTA SAMBAS – Masyarakat yang ingin mencairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 Ribu di Kantor Pos, hendaknya memastikan dulu apakah dirinya terdaftar sebagai penerima atau bukan. Caranya dengan masuk ke lama dtks.kemensos.go.id.

BST Rp300 Ribu ini telah disalurkan Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pada Senin, 4 Januari 2021. Baru bisa dicairkan di Kantor Pos terdekat, apabila membawa surat undangan yang diberikan Ketua RT.

Sebagaimana diberitakan di Pikiranrakyat-Depok.com dalam artikel berjudul “Cek dtks.kemensos.go.id untuk Cairkan BST Rp300 Ribu Melalui Kantor Pos Terdekat, Begini Caranya”, Surat dari Ketua RT itu wajib dibawa penerima Bansos ke Kantor Pos untuk mencairkan BST Rp300 Ribu, karena di dalam surat itu telah berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.

Baca Juga: Pelaku UMKM Diberi Kesempatan Dapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Cek Caranya

Sementara jadwal pencairan BST Rp300 ribu, telah ditegaskan, bahwa Kantor Pos tidak menginginkannya terjadi kerumunan. Olehkarenanya, masyarakat diimbau untuk datang pada waktu yang telah ditentukan.

Selain itu, ketika mendatangi Kantor Pos, penerima BST Rp300 Ribu juga harus menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), di antaranya mengenakan masker.

Saat tiba di Kantor Pos untuk mencairkan Bansos Rp300 ribu tersebut, diharapkan mengantre atau menunggu giliran.

Baca Juga: Cara Ajukan Permohonan Masuk DTKS, Buruan Cek dtks.kemensos.go.id

Setelah sampai giliran, Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) serta surat undangan dari RT akan diperiksa oleh petugas. Selanjutnya, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x