Sudah Cek dtks.kemensos.go.id Tapi Tak Terdaftar sebagai Penerima?, Segera Daftar dengan Cara Ini…

- 13 Januari 2021, 08:45 WIB
Login dtks.kemensos.go.id, Cara Cek Penerima Bansos Rp300 Ribu dengan NIK KTP
Login dtks.kemensos.go.id, Cara Cek Penerima Bansos Rp300 Ribu dengan NIK KTP /pixabay/EmAji

WARTA SAMBAS – Bantuan Sosial (Bansos) 2021 sudah mulai disalurkan, setiap masyarakat diharapkan mengecek statusnya di laman dtks.kemensos.go.id, apakah sudah terdaftar sebagai penerima atau belum. Bila belum, segera mengajukan permohonan untuk masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tersebut.

Direktur Jenderal Penangangan Fakir Miskin (PFM), Asep Sasa mengungkapkan, Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Presiden Non Tunai (BPNT) atau Bansos Sembako sudah tersalur hingga Rp5,4 Triliun.

“Sesuai catatan OMSPAN (Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara) per Jumat 8 Januari 9,44 persen atau Rp5,4 Triliun sudah tersalurkan ke KPM (Keluarga Penerima Manfaat)," ungkap Asep Sasa.

Baca Juga: Pemegang KIS Diharapkan Segera Mengecek dtks.kemensos.go.id, Sebelum Terlambat…

Tentunya masih banyak Bansos yang masih dalam proses penyaluran atau bahkan belum. Olehkarenanya masyarakat diingatkan kembali untuk segera mengecek statusnya apakah sudah terdapat atau belum.

Pengecekan diharapkan segera dilakukan, menjelang detik-detik pencairan Bansos ini, supaya tidak terjadi penyesalan hanya karena mengira sudah terdaftar sebagai penerima Bansos.

Baca Juga: Mau Cairkan BST Rp300 Ribu di Kantor Pos?, Cek dulu di dtks.kemensos.go.id

Untuk mengecek status penerima Bansos tersebut sangat mudah alias tidak sulit. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Klik atau buka link dtks.kemensos.go.id
  2. Pilih ID peserta yang Anda inginkan

Pemerintah telah mengalokasi Rp110 Triliun dalam APBN untuk melanjutkan program perlindungan sosial atau Bantuan Sosial (Bansos) 2021. Dana sebesar ini diharapkan tepat sasaran ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM). “Jangan sampai ada potongan-potongan apapun,” tegas Presiden Jokowi.

Halaman:

Editor: Mordiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x