Ini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah Tentang Penyaluran BSU Tahun 2021

- 22 Januari 2021, 11:27 WIB
Ilustrasi Bansos
Ilustrasi Bansos /Pixabay/EmAji

WARTA SAMBAS – Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial  (BPJS) Ketenagakerjaan untuk Termin I dan II sudah tersalurkan pada 2020.

Namun belakangan, banyak karyawan di berbagai daerah di Indonesia yang mempertanyakan bagaimana dengan penyaluran BSU Termin III atau Tahap I pada 2021.

Pertanyaan tersebut mengemuka, menyusul pengumuman dari dari Pemerintah Pusat (Pempus) bahwa bahwa program program perlindungan sosial dilanjutkan kembali, dinamai Bantuan Sosial (Bansos) 2021.

Terkait pertanyaan di kalangan karyawan tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Manaker), Ida Fauziyah ternyata sudah memberikan jawaban ketika Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR RI Senin lalu.

Baca Juga: Tiga Bansos Disiapkan Pemerintah, Buruan Cek Anda Termasuk Kategori Mana

“Untuk tahun Anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU,” kata Ida Fauziyah, seperti diberitakan FixIndonesia.com dalam artikel berjudul “Simak, Ini Informasi Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1 Tahun 2021”.

Namun, lanjut Ida Fauziyah, Kemenaker sudah mempunyai hasil evaluasi program BSU tahun lalu yang akan diberikan dan dikoordinasikan dengan Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian.

“Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada  tahun 2021,” jelas Ida Fauziyah.

Ia mengungkapkan, untuk Program BSU Termin I sudah disalurkan kepada 12.293.134 orang, dengan realisasi anggaran Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x