Sungai Tercemar Minyak Sawit yang Tumpah Sudah Jadi Agenda Tahunan di Kabupaten Sambas

- 19 April 2021, 18:43 WIB
Sungai Tercemar Minyak Sawit yang Tumpah Sudah Jadi Agenda Tahunan di Kabupaten Sambas
Sungai Tercemar Minyak Sawit yang Tumpah Sudah Jadi Agenda Tahunan di Kabupaten Sambas /ANTARA/

WARTA SAMBAS – Pencemaran sungai di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat akibat limbah atau Minyak Sawit Mentah (CPO) yang tumpah, terjadi hampir setiap tahun. Sudah seperti agenda rutin. Teranyar di Sungai Sejangkung.

“Harus ada ketegasan pemerintah untuk melindungi kelestarian lingkungan. Ssebab sungai adalah sumber kehidupan, baik biota air maupun masyarakat sekitar," kata Ahmad Hafsak Setiawan, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, seperti dikutip WartaSambasRaya.com dari ANTARA, Senin 19 April 2021.

Apbila ada unsur kesengajaan dari perusahaan yang membuang limbah ke sungai, Komisi II DPRD Kabupaten Sambas pun merekomendasikan pemerintah untuk menjatuhkan sanksi berat.

Baca Juga: Harga Terbaru TBS Sawit Periode 14 – 20 April 2021, Naik Rp117,08/Kg

Baca Juga: Harga Terbaru TBS Sawit Periode 7-13 April 2021, Turun Rp120,23 per Kilogram

Baca Juga: Ini Peran Industri Kelapa Sawit Dalam Pengentasan Kemiskinan

Terkait pencemaran di Sungai Sejangkung, kata Ahmad Hafsak Setiawan, Komisi II akan turun langsung meninjau lokasi yang dilaporkan warga tersebut. “Kita akan secepatnya turun ke lapangan dan menyelidiki secara langsung terkait pencemaran lingkungan itu,” katanya.

Apabila ditemukan unsur kesengajaan, lanjut Ahmad Hafsak Setiawan, makan izin Analisis mengenai Dampak Linkungn (Amdal) yang dikantongi perusahaan tersebut harus dicabut.

“Bupati sebagai pemberi izin Amdal, meski ada ketegasan dalam hal ini. Harus ada efek jera terhadap perusahaan-perusahaan nakal yang tidak mengelola limbah mereka secara baik," pungkas Ahmad Hafsak Setiawan.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x