Satgas Pamtas Temukan Ratusan Batang Kayu Ulin di Dekat Kebun Sawit Kabupaten Sambas

- 23 Mei 2021, 23:41 WIB
Satgas Pamtas Amankan Ratusan Batang Kayu Ulin di Dekat Kebun Sawit Kabupaten Sambas
Satgas Pamtas Amankan Ratusan Batang Kayu Ulin di Dekat Kebun Sawit Kabupaten Sambas /ANTARA/

WARTA SAMBAS – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif Mekanis 643/Wns menemukan ratusan batang kayu ulin (belian) diduga hasil pembalakan liar atau illegal logging, di Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat.

"Pasukan patroli kami berhasil mengamankan tumpukan kayu olahan yang diduga hasil dari kegiatan illegal logging di samping jalan tidak resmi (jalan tikus) dekat kebun sawit,” kata Letkol (Inf) Hendro Wicaksono, Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wns, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Minggu 23 Mei 2021.

Hendro mengatakan, saat patroli keamanan di Pos Simpang 3 Lokpon, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns menemukan tumpukan kayu ulin siap angkut, tertutup semak-semak. Terdiri atas 21 batang ukuran 8x8 meter, dan 135 batang ukuran 4x8 meter.

Penemuan kayu yang diduga kuat hasil illegal logging tersebut, kata Hendro, saat Sertu Agung Prasetyo selaku Danpos Simpang 3 Lokpon beserta empat anggotanya melaksanakan kegiatan patroli di sepanjang Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) wilayah Kabupaten Sambas.

Baca Juga: Polda Kalimantan Barat Tempatkan Anjing Pelacak di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Ratusan batang kayu ulin yang mereka temukan itu, kata Hendro, selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) setempat guna proses lebih lanjut.

Hendro pun memastikan, Satgas Pamtas Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns akan selalu rutin patroli dan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penebangan liar, supaya ekosistem tidak rusak dan lingkungan tetap lestari.

"Kami akan selalu mengingatkan kepada masyarakat, agar tidak melakukan perusakan lingkungan dengan tidak melakukan pembalakan liar tanpa izin. Tidak hanya itu, kami juga selalu melakukan sosialisasi khususnya kepada masyarakat perbatasan untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan ilegal lainnya yang dapat merugikan negara," pungkas Hendro.***

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x