Isi Masa Transisi KUHP Baru, Mahupiki Gencarkan Sosialisasi hingga ke Pontianak

- 18 Januari 2023, 17:32 WIB
Mahupiki gelar sosialisasi KUHP di Kota Pontianak
Mahupiki gelar sosialisasi KUHP di Kota Pontianak /Dody Luber/Warta Pontianak

WARTA SAMBAS — Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) dan Universitas Tanjungpura menggelar sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional di Hotel Mercure Pontianak City Center, Kalimantan Barat, Rabu 18 Januari 2023.

Dalam kesempatan itu, Mahupiki menyatakan bahwa sistem hukum asli buatan anak bangsa itu telah menampung banyak aspirasi publik.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki), Dr. Ahmad Sofian menegaskan bahwa seluruh proses pembuatan KUHP Nasional sudah melalui banyaknya penampungan aspirasi publik.

Baca Juga: Berikut Film dan Proposal Keselamatan Berkendara ala Gen Z

“KUHP Nasional telah digagas oleh para tokoh lintas generasi, Pemerintah dan DPR RI yang di dalamnya telah menampung seluruh aspirasi publik,” katanya.

Oleh karena itu, karena sudah lebih dari 100 tahun Bangsa Indonesia menggunakan sistem hukum buatan kolonial Belanda, menurutnya justru kini masyarakat harus berbangga dengan lahirnya KUHP Nasional.

Pasalnya, KUHP lama sudah banyak hal yang tidak relevan sehingga penting sekali adanya pembaruan.

“Kita bangga dengan UU No.1/2023, Presiden RI, Joko Widodo telah mengesahkan UU ini. Dan juga telah diundangkan oleh DPR RI pada Desember 2022 lalu dari yang sebelumnya RUU KUHP menjadi UU KUHP. Karena sudah sejak lebih dari 100 tahun kita terus menggunakan KUHP buatan kolonial Belanda, sehingga sangat penting adanya pembaruan,” tambah Sekjen Mahupiki.

Baca Juga: Karyawan juga Jalani Resolusi #Cari_aman ditahun 2023

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x