MAHUPIKI Gelar Sosialisasi KUHP, Guru Besar Hukum UNNES: Wujud Reformasi Sistem Hukum Pidana yang Menyeluruh

- 19 Januari 2023, 14:22 WIB
Mahupiki gelar sosialisasi KUHP di Kota Pontianak
Mahupiki gelar sosialisasi KUHP di Kota Pontianak /Dody Luber/Warta Pontianak

WARTA SAMBAS - Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia atau MAHUPIKI kembali menggelar acara sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Kegiatan sosialisasi kali ini diselenggarakan di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) pada Rabu 18 Januari 2023.

Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut, dikatakan Guru Besar Universitas Negeri Semarang (UNNES), Prof. Dr. H. R. Benny Riyanto, SH., M.Hum, Guru Besar Undip Prof, Pujiyono , dan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Profesor Topo Santoso.

Dalam kesempatan tersebut, Prof Benny mengatakan bahwa sejatinya, KUHP Nasional merupakan perwujudan reformasi sistem hukum secara menyeluruh yang sesuai dengan nilai-nilai bangsa Indonesia dan HAM secara universal. Sedangkan KUHP lama tidak mencerminkan Pancasila.

“KUHP nasional ini adalah wujud dari reformasi sistem hukum pidana nasional secara menyeluruh,” ungkap Prof. Benny.

Baca Juga: Isi Masa Transisi KUHP Baru, Mahupiki Gencarkan Sosialisasi hingga ke Pontianak

“Dikatakan secara menyeluruh karena KUHP nasional kita itu sudah mencerminkan nilai-nilai dasar falsafah negara, nilai-nilai budaya bangsa, dan juga nilai-nilai hak asasi manusia yang bersifat universal,” lanjutnya

Menurut Prof Benny, KUHP lama peninggalan Belanda sudah ada sejak lebih dari 100 tahun yang lalu, tetapi sampai saat ini belum ada terjemahan resminya, sehingga muncul banyak terjemahan yang berpotensi menimbulkan multitafsir.

Dalam kesempatan yang sama, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Profesor Topo Santoso memaparkan bahwa KUHP baru ini sudah memuat nilai-nilai universal yang modern.

“Pada Bab I di Buku I, sekarang sudah mengakomodasi banyak perubahan di jaman modern, yang mana belum tercakup dalam KUHP lama, begitu juga asas-asas yang lain juga mengakomodir banyak perkembangan jaman modern,” ungkap prof Topo.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x