Ade menerangkan, atas permintaan keluarga korban, jenazah Riski setelah di visum langsung dikafankan, selanjutnya jenazah diserahkan kepada keluarga korban untuk prosesi pemakaman.
“Menggunakan ambulans RS. Bhayangkara Polda Kalbar jenazah korban yang didampingi personil Polres Kubu Raya dan keluarga korban menuju rumah duka,” ujar Ade.
“ Untuk peristiwa ini kami dari Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kematian korban dalam peristiwa kecelakaan kerja di PT. Pundi Lahan Khatulistiwa tersebut,” pungkas dia.***(Raden Asmun)