Imbauan Tak Diindahkan, 926 Bendera Parpol di Sanggau Ditertibkan Bawaslu

- 18 Januari 2024, 04:03 WIB
Bawaslu saat menertibkan bendera parpol yang disebut-sebut melanggar aturan, Selasa 16 Januari 2024
Bawaslu saat menertibkan bendera parpol yang disebut-sebut melanggar aturan, Selasa 16 Januari 2024 /Abang Indra/Warta Sambas

Candra menuturkan, sebelum penertiban dilakukan pihaknya telah memberikan imbauan kepada tiap pengurus partai politik yang ada di Kabupaten Sanggau, namun tidak diindahkan.

"Kami sudah berikan imbauan kepada parpol jauh-jauh hari untuk ditertibkan secara mandiri namun sepertinya tidak diindahkan," pungkasnya.***(Abang Indra)

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Abang Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah