WARTA SAMBAS – Setelah 1,5 bulan menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta Timur, dan asimilasi 1,5 bulan di rumah dengan wajib lapor, Senin 18 Januari 2021 hari ini Vanessa Angel bebas murni.
“Hai aku lulus!," kata Vanessa Angel di akun Instagram-nya @vanessaangel, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul “Dinyatakan Bebas Murni, Janji Vanessa Angel Jadi Sorotan: Mantan Napi Bisa Jadi Lebih Baik”.
Vanessa Angel, artis yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika paa Maret tahun lalu ini membagikan kabar bahagia terseut ke akun Instagram-nya.
Baca Juga: ‘Mak Lampir’ Meninggal di Malam Minggu Karena Covid-19
Dalam unggahannya tersebut, Vanessa Angel menyambangi Lapas untuk melakukan cap tiga jari pada berkas kebebasannya.
Sambil beberapa kali mengecap tiga jarinya di selembar surat keterangan bebas, Vanessa menggoyangkan tubuhnya kegirangan. Sementara itu, suaminya yang merekam mengucap syukur.
Vanessa Angel berjanji, bila dirinya bersama suami dan putranya akan menunjukan bahwa seorang yang pernah dipenjara juga bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi.
Baca Juga: Gara-gara Arya Saloka Sering Nonton Drakor, ‘Aldebaran’ di Sinetron ‘Ikatan Cinta’ Digilai Penggemar
"Sekali lagi Aku, Gala dan suamiku akan buktiin ke kalian semua, bahwa anak broken home, nggak sekolah, miskin, narkoba atau bahkan mantan napi masih bisa jadi pribadi yang lebih baik lagi, untukku, suamiku, anakku, keluargaku dan sahabatku," tutur Vanessa Angel.