WARTA SAMBAS – Park Si Yeon, artis Korea Selatan (Korsel) dilaporkan menyetir sambil mabuk. Sehingga menabrak bagian belakang mobil lain di Lampu Merah (Traffic Light). Beruntung tidak ada yang mengalami cedera serius.
Namun, di dekat lokasi kejadian ada Polisi Lalu Lintas (Polantas). Alhasil, Surat Izin Mengemudi (SIM) Park Si Yeon pun dicabut.
Diketahui, saat menyetir tersebut, kadar alkohol dalam darah Park Si Yeo mencapai 0,097 persen, masuk level tinggi.
Baca Juga: Ibunda Denny Cagur Meninggal Setelah Bertahun-tahun Menderita Diabetes
Selang beberapa waktu, artis Korsel berusia 41 tahun itu pun meminta maaf melalui akun Instagram pribadinya @l.h.mom atas ulahnya yang mengemudi sambil mabuk.
“Ini Park Si Yeon. Saya harus meminta maaf secara pribadi, saya berhati-hati membagikan postingan saya di akun pribadi,” tulisnya, seperti diberitakan RingtimesBali.com dalam artikel berjudul “Park Si Yeon Minta Maaf Setelah Berkendaraan dalam Keadaan Mabuk”, Rabu 20 Januari 2021.
“Pertama-tama, saya meminta maaf dengan tulus karena menimbulkan kritikan. Terlepas dari alasan apapun, itu merupakan hal yang tak boleh saya lakukan. Saya memikirkan dan saya menyesal akan hal itu, saya akan merenungkan permasalahan ini,” kata Park Si Yeon.
Aktris asal Korea tersebut sangat menyesali perbuatannya terutama bagi orang-orang yang telah mendukungnya. “Saya sangat menyesal, kepada orang-orang yang telah mendukung dan menghargai saya. Sekali lagi saya dengan tulus hati merenungkan permasalahan ini,” lanjut Park Si Yeon.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Semprot dan Desak Mbak You Minta Maaf Lalu Ngaku ‘Saya Asal Ngomong’