Jaksa KPK sebut Pedangdut Betty Elista Disawer Terdakwa Ekspor Benur Edhy Prabowo, Sigini Nominalnya...

- 10 Juni 2021, 21:27 WIB
Jaksa KPK sebut Pedangdut Betty Elista Disawer Terdakwa Ekspor Benur Edhy Prabowo, Sigini Nominalnya...
Jaksa KPK sebut Pedangdut Betty Elista Disawer Terdakwa Ekspor Benur Edhy Prabowo, Sigini Nominalnya... /Tangkap layar Twitter.com/@belista_real

WARTA SAMBAS – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menyebut Pedangdut Betty Elista menerima uang tunai senilai Rp66 Juta dari terdakwa korupsi benur (benih lobsters), eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Saweran dengan nilai fantastis tersebut diungkap Jaksa KPK ketika sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada Rabu 9 Juni 2021 kemarin.

"Saya akan bacakan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saudari Betty Elista, di sini disebutkan bahwa 'Saya (Betty) pernah menerima uang dari Edhy Prabowo melalui transfer sebesar Rp66 juta selama kurun waktu 2020," kata Jaksa KPK, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA.

Pedangdut Betty Elista seharusnya dihadirkan sebagai saksi untuk 6 terdakwa korupsi ekspor benur, yakni:

  1. Edhy Prabowo, eks Menteri Kelautan dan Perikanan

  2. Andreau Misanta Pribadi, Staf Khusus Edhy Prabowo

  3. Safri, Staf Khusus Edhy Prabowo

  4. Amiril Mukminin, Sekretaris Pribadi Edhy Prabowo

  5. Ainul Faqih, Sekretaris Pribadi istri Edhy, Iis Rosita Dewi, dan

  6. Siswadhi Pranoto Loe, Pemilik PT Aero Cipta Kargo.

Namun Betty Elista tidak memenuhi panggilan. Sehingga Ketua Majelis Hakim, Albertus Usada meminta Jaksa KPK membacakan BAP-nya.

Baca Juga: Bos PT DPPP Penyuap Edhy Prabowo Divonis 2 Tahun Penjara dan Denda 250 Juta Rupiah, Banyak Hal Meringankan...

"Saudari Betty Elista 'point' saja biar tidak tebal berita acaranya, sejauh mana saksi Betty Elista kenal dengan subjek pertanyaan nomor 4 (para terdakwa) poin 1 sampai 7 coba ditandai dulu Penuntut Umum. Khusus butir keempat mengenai saudara Edhy Prabowo dan berkenaan aliran dana uang toh singkat itu saja, kepada penuntut umum dipersilakan dibacakan," ujar Albertus Usada.

Jaksa KPK lalu membacakan keterangan Betty Elista bahwa ia tidak mengenal Suharjito, Safri, Andreau Misanta Pribadi, Ainul Faqih. Namun mengenal Edhy Prabowo dan mengetahui Amiril Mukminin.

"Bahwa saksi kenal dengan Edhy Prabowo, bahwa saksi kenal dengan yang bersangkutan pada tahun 2019 saat kunjungan kerja KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) ke Palembang," ujar Jaksa.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x