Siapakah yang Berhak Memberi Nama Anak dalam Ajaran Islam? Ini Penjelasannya secara Fikih

27 Maret 2024, 05:47 WIB
Ilustrasi bayi /Minnie Zhou

WARTA SAMBAS - Kalau melihat hadis, yang diperintah memberikan nama adalah sang ayah dari anak tersebut.

Akan tetapi kita tidak menemukan keterangan tegas soal ini di kitab fikih Syafi’iyah, terutama bila ada berbagai pihak yang ikut-ikutan memberi nama.

Namun, apabila melihat mazhab lain, ada keterangan tegas soal ini dari Imam al-Buhuti al-Hanbali (1051 H) yang dirujuk banyak ahli fikih setelahnya sehingga dapat menjadi rujukan umum. Ia berkata:

(والتسمية للأب) فلا يُسمِّيه غيره مع وجوده.

Artinya:

“Penamaan adalah hak ayah si bayi sehingga jangan sampai yang lain memberi nama tatkala Sang Ayah masih ada.” (Al-Buhuti, Kasysyaf al-Qina’)

Apabila mengikuti ini, maka sebaiknya pihak lain menjaga diri tidak perlu ikut menyumbang nama, apalagi dengan nada instruksi sebab memang tidak berhak melakukan itu.

Baca Juga: Subhanallah, Ini Ayat Alquran dan Hadits Nabi yang Menyebutkan Keberkahan Palestina

Banyak kakek atau nenek yang “memaksakan” nama tertentu untuk cucu tersayangnya, paman, saudara atau guru juga kadang melakukan itu dengan alasan cinta atau ikut peduli.

“Kepedulian” dalam wujud seperti ini hendaknya dihentikan sebab tidak jarang membuat si ayah merasa tidak enak hati dan sebenarnya haknya dirampas.

Biarkan saja si ayah yang memberi nama anaknya sesuka dia. Kecuali kalau si ayah bertanya, barulah diberi masukan, itu pun sekedar masukan yang terserah diterima atau tidak.

Baca Juga: Pernah Dirampok, Ini Kisah Ulama Sufi Syekh Abdul Qadir Jailani

Intinya jangan mengatur nama anak orang lain meskipun anda sangat ingin melakukannya selama ayah si anak masih ada sebab itu adalah hak prerogatif si ayah saja.

Bahkan si ibu pun secara fikih tidak berhak menentukan nama anak yang dilahirkannya hanya saja si ibu lebih baik dimintai pertimbangan atau usulan agar tidak merasa diabaikan dan sebagai penghargaan padanya yang sudah hamil dan melahirkan.

Editor: Y. Dody Luber Anton

Tags

Terkini

Terpopuler