Bikin Parodi Indonesia Raya, Polisi Tangkap Pelajar SMP di Cianjur

- 1 Januari 2021, 19:10 WIB
Rumah di Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat, tempat MDF ditangkap polisi, Kamis malam (31/12/2020). MDF (15 tahun) ditangkap polisi karena mengunggah video parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya dan lambang negara Garuda Pancasila di media sosial.
Rumah di Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat, tempat MDF ditangkap polisi, Kamis malam (31/12/2020). MDF (15 tahun) ditangkap polisi karena mengunggah video parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya dan lambang negara Garuda Pancasila di media sosial. /ANTARA/Ahmad Fikri/


WARTA SAMBAS RAYA - MDF, pelajar SMP warga Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat, ditangkap personel Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia karena telah mengunggah video parodi lagu kebangsaan, Indonesia Raya, dan lambang negara Garuda Pancasila di akun media sosialnya.

Penangkapan itu mengagetkan warga sekitar yang tidak menyangka kasus serius itu terjadi pada bocah yang masih duduk di kelas III SMP itu.

Kepala Dusun Desa Hegarmanah, Agus Mulyadi, di Cianjur, Jumat 1 Januari 2021 sebagaimana diberitakan wartasambasraya.pikiran-rakyat.com dikutip dari Antara, mengatakan, tidak menyangka bahwa MDF anak pemilik rumah yang merangkap sebagai toko serba ada itu ditangkap polisi karena telah membuat parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Baca Juga: Ternyata Remaja Asal Cianjur yang Jadi Dalang 'Parodi Lagu Indonesia Raya'

"Saya pikir malam itu, ada penangkapan bandar narkoba atau tindak kriminal lain, karena petugas yang datang mengunakan beberapa kendaraan roda empat bertubuh tegap dan tinggi mengunakan jaket kulit hitam. Saya baru tahu bahwa yang ditangkap anak pemilik rumah yang masih di bangku SMP," katanya.

Polisi langsung membawa MDF dan orangtuanya ke dalam mobil, sehingga warga tidak tahu persis apa yang sudah dilakukan anak laki-laki itu. Bahkan hingga sore menjelang rumah bertingkat tiga itu masih sepi dan terkunci rapat.

"Baru tahu dari wartawan bahwa kasusnya sampai ke Mabes Polri karena mengunggah video," katanya.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Anton, mengatakan, koleganya dari personel Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia menangkap pelajar SMP yang mengunggah video parodi lagu kebangsaan itu di media sosial. Tersangka yang baru berusia 15 tahun, merupakan pelajar di salah satu SMP di Karangtengah-Cianjur.

"Kami hanya mendampingi, pelaku langsung dibawa ke Jakarta, untuk diperiksa," katanya.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x