Pengamat Hukum Kalbar Ini Minta Pemda dan APHSerius Tangani PETI

- 23 April 2024, 19:12 WIB
Pengamat hukum dan kebijakan publik Herman Hofi Munawar desak pemerintah cepat tutup loading ramp karena bepotensi tingkatkan pencurian TBS
Pengamat hukum dan kebijakan publik Herman Hofi Munawar desak pemerintah cepat tutup loading ramp karena bepotensi tingkatkan pencurian TBS /Dody Luber/Warta Pontianak

WARTA SAMBAS - Kerusakan lingkungan hidup masih menjadi persoalan yang mengkhawatirkan di Kalimantan Barat khususnya di Sanggau. Utamanya akibat aktifitas pertambangan tanpa izin (PETI). Melihat kerusakanya yang sudah luar biasa mengkhawatirkan, seharusnya pemda dan aparat penegak hukum (APH) sudah memberikan perhatian serius dan khusus mengatasi persoalan ini.

"Secara kasat mata dapat kita lihat hampir di setiap titik aliran sungai besar dan sungai kecil kondisi air nya sudah tidak sehat lagi. Namun sangat disayangkan pemda kabupaten/kota sepetinya tidak peduli dengan kondisi seperti ini. Bahkan terkesan abai terhadap praktik penambangan ilegal alias PETI. Pemda tidak ada upaya menentukan langkah-langkah melakukan perbaikan dan upaya pengalihan mata pencaharian masyarakat pada sektor lain," kata Pengamat Hukum Kalimantan Barat, Herman Hofi Munawar melalui rIilisnya yang diterima wartawan, Selasa 23 April 2024.

Baca Juga: Pastikan Maju Pilbup Sanggau, Zulkarnain Ambil Berkas di PDI Perjuangan

Dijelaskan Herman, kalaupun PETI ini menjadi mata pencarian masyarakat, seharusnya pemda setempat berusaha untuk mengalihkan status menjadi pertambangan rakyat dengan melibatkan BUMDES.

"Kalau ini dilakukan maka masyarakat desa terbantu dan lingkungan hidup dapat terkendali. Yang terjadi saat ini justeru masyarakat desa hanya mendapatkan sebagian kecil hasil dari PETI. Yang diuntungkan malahan pihak-pihak tertentu atau oknum-oknum tertentu, dan lingkungan hidup menjadi rusak masyarakat menjadi korban," ujar Herman.

Masih dikatakan Herman, PETI memberikan dampak negatif dari pengoperasian aktifitas ilegal ini, baik yang berkaitan dengan kehidupan sosial, ekonomi, maupun lingkungan.

"Dampak sosial kegiatan PETI antara lain menghambat pembangunan daerah karena tidak sesuai RTRW, dapat memicu terjadinya konflik sosial di masyarakat, kerusakan sosial dan moralitas, serta menimbulkan kerawanan dan gangguan keamanan dalam masyarakat, menimbulkan kerusakan fasilitas umum, berpotensi menimbulkan penyakit masyarakat, dan gangguan kesehatan akibat paparan bahan kimia," ungkapnya

"PETI juga tidak bisa memberikan konstribusi apapun terhadap pendapat negara apalagi pendapatan daerah. Selain itu, PETI akan memicu kelangkaan BBM, karena mesin-mesin yang digunakan di luar perhitungan Pertamina dan pasti menyebabkan kelangkaan BBM khususnya jenis solar," sambungnya.

Dari sisi lingkungan, yang pasti, lanjutnya, sudah dirasakan masyrakat Kalbar adalah kerusakan lingkungan hidup, merusak hutan apabila berada di dalam kawasan hutan, dapat menimbulkan bencana lingkungan, mengganggu produktivitas lahan pertanian dan perkebunan, serta dapat menimbulkan kekeruhan air sungai dan pencemaran air.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x