KPK Periksa Petinggi PT Taspen Terkait Pengelolaan Dana Investasi Senilai Rp1 Triliun,

- 30 April 2024, 14:24 WIB
Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (26/4/2024).
Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (26/4/2024). /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/

WARTA SAMBAS - Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen, Labuan Nababan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Labuan diperiksa pada Jumat 26 April 2024.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan Labuan Nababan diperiksa sebagai saksi terkait penempatan pengelolaan dana investasi Taspen senilai Rp1 triliun.

Baca Juga: Terlibat Pungli di Rutan, KPK Berhentikan 66 Orang Pegawainya

"Jumat 26 April 2024 bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi (Labuan Nababan)," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Senin 29 April 2024.

"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait penempatan dan pengelolaan investasi dana Taspen sebesar kurang lebih Rp1 triliun," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut perkara dugaan korupsi di PT Taspen Tahun Anggaran 2019. Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.

"Benar, dengan ditindaklanjutinya laporan masyarakat kaitan dugaan korupsi yang menjadi wewenang KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat 8 Maret 2024.

Baca Juga: Firli Bahuri Jadi Tersangka, Eks Penyidik Minta Ketua KPK Mundur karena Terancam Hukuman Seumur Hidup

"Saat ini tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019 dengan melibatkan perusahaan lain," pungkasnya.

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah