Kalau Ketua DPRD Mempawah tidak memahami hal itu, lanjut Anwar, maka koordinasi dengan unsur pimpinan lain. Atau setidaknya meminta masukan dari Sekwan selaku penanggungjawab di lembaga kedewaan.
Anwar juga menyoroti lemahnya kinerja Pimpinan DPRD Mempawah. Sebab, hingga minggu ke-4 Januari 2021, tidak ada program kerja yang disusun dan ditetapkan.
“DPRD punya tanggungjawab terhadap konstituen, termasuk program kerja yang berkaitan dengan Raperda, rapat dengan Eksekutif maupun agenda lainnya,” jelas Anwar.
Baca Juga: Berbuat Asusila, Mantan anggota DPRD NTB Ditangkap Polisi
Sampai sekarang, kata Anwar, tidak ada program kerja. “Padahal amanat Undang-Undang, pada minggu pertama setiap awal tahun, DPRD harus menyusun program kerja tahunan. Apa yang kita buat, hanya datang, duduk, diam dan balek (pulang-red). Ini buang-buang waktu,” kesalnya.
Hingga kini belum ada tanggapan dari Pimpinan DPRD Kabupaten Mempawah terkait penyegelan ruangannya tersebut. Termasuk tentang tudingan yang menyebutnya berlaku laksana bos di Legislatif.***(Hamzah/WartaPontianak.com)