Anggota DPRD Mempawah Sebut Pimpinan Legislatif ‘Rasa Eksekutif’

- 21 Januari 2021, 22:32 WIB
Ilustrasi Ruang Pimpinan DPRD Mempawah disegel
Ilustrasi Ruang Pimpinan DPRD Mempawah disegel /Gerd Altmann /Pixabay

WARTA SAMBAS – Lantaran kesal diperlakukan layaknya bawahan, sejumlah legislator menyegel Ruang Pimpinan DPRD Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) pada Kamis 21 Januari 2021 sekitar pukul 10.00 WIB.

“Kami menilai Pimpinan Legislatif tapi rasa Eksekutif. Pimpinan menganggap para anggota ini bawahannya,” kata H Anwar, Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Mempawah, seperti diberitakan WartaPontianak.com dalam artikel berjudul “Memanas! Sejumlah Anggota DPRD Mempawah Segel Ruang Rapat dan Pimpinan Dewan”.

Padahal, lanjut Anwar, setiap legislator mempunyai hak dan kedudukan yang sama. “Hanya bedanya mereka diberikan kepercayaan menjadi pimpinan sesuai amanah Undang-Undang,” katanya.

Baca Juga: Hanya Mempawah yang Berisiko Rendah Penyebaran Covid-19 di Kalimantan Barat

Anwar merupakan salah seorang dari beberapa legislator yang menyegel ruang pimpinan dan ruang rapat. “Kami segel dua ruangan rapat dan tiga ruangan Pimpinan DPRD Mempawah,” rincinya.

Penyegelan ini, jelas Anwar, sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap pimpinan, khususnya Ketua DPRD Mempawah terhadap kinerjanya memimpin lembaga ini.

Menurut Anwar, Ketua DPRD Mempawah tidak memahami aturan dan ketentuan berkaitan dengan lembaga Legislatif. Misalnya terkait asas kolektif kolegial.

“Sifat kolektif kolegial itu tidak ada Bos dan Anak Buah. Jangan dianggap kami selaku anggota lantas diperlakukan seperti anak buah. Setiap keputusan harus ditetapkan bersama secara kelembagaan, bukan diputuskan sendiri oleh pimpinan,” ujar Anwar.

Baca Juga: Legislatif Desak KNKT Percepat Investigasi Kecelakaan Sriwijaya SJ 182

Kalau Ketua DPRD Mempawah tidak memahami hal itu, lanjut Anwar, maka koordinasi dengan unsur pimpinan lain. Atau setidaknya meminta masukan dari Sekwan selaku penanggungjawab di lembaga kedewaan.

Anwar juga menyoroti lemahnya kinerja Pimpinan DPRD Mempawah. Sebab, hingga minggu ke-4 Januari 2021, tidak ada program kerja yang disusun dan ditetapkan.

“DPRD punya tanggungjawab terhadap konstituen, termasuk program kerja yang berkaitan dengan Raperda, rapat dengan Eksekutif maupun agenda lainnya,” jelas Anwar.

Baca Juga: Berbuat Asusila, Mantan anggota DPRD NTB Ditangkap Polisi

Sampai sekarang, kata Anwar, tidak ada program kerja. “Padahal amanat Undang-Undang, pada minggu pertama setiap awal tahun, DPRD harus menyusun program kerja tahunan. Apa yang kita buat, hanya datang, duduk, diam dan balek (pulang-red). Ini buang-buang waktu,” kesalnya.

Hingga kini belum ada tanggapan dari Pimpinan DPRD Kabupaten Mempawah terkait penyegelan ruangannya tersebut. Termasuk tentang tudingan yang menyebutnya berlaku laksana bos di Legislatif.***(Hamzah/WartaPontianak.com)

Editor: Mordiadi

Sumber: Warta Pontianak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x