Seorang Wanita Tega Aniaya Ponakan hingga Tewas, Polisi: Diduga Pelaku Sakit Hati

- 25 April 2024, 14:06 WIB
Ilustrasi anak korban penganiayaan
Ilustrasi anak korban penganiayaan /ilustrasi-Malanghits.com/

WARTA SAMBAS - Polisi berhasil menangkap seorang wanita berinisal LN (40) di Teluknaga, Kabupaten Tangerang karena diduga melakukan penganiayaan terhadap bocah berusia tujuh tahun hingga meninggal dunia.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan korban berinisial EV merupakan keponakannya sendiri. Penganiayaan tersebut dilatarbelakangi sakit hati terhadap ibunya.

Baca Juga: Irjen Napoleon Bonaparte Diduga Aniaya Muhammad Kace, Propam Periksa 4 Petugas Jaga Rutan Bareskrim Polri

"Hasil keterangan saksi-saksi dan analisa CCTV, anggota reskrim mencurigai seseorang yang diduga pelaku LN yang merupakan tante dari korban. Pelaku ditangkap di rumahnya di wilayah Kosambi," ungkap Zain Dwi Nugroho dikutip pada Kamis 25 April 2024.

"Untuk motif sementara didapatkan pelaku melakukan perbuatannya karena sakit hati kepada ibu korban. Saat ingin meminjam uang Rp300 ribu, tetapi tidak diberikan," sambungnya.

Menurut Zain, LN juga telah mengakui perbuatannya terhadap korban dengan cara membekap menggunakan bantal selama kurang lebih 10 menit. Lalu berupaya menghilangkan jejak dengan mencopot anting korban, tujuannya agar korban dikira merupakan korban pencurian.

"Berdasarkan hasil autopsi jenazah korban disimpulkan penyebab kematian korban akibat kekerasan tumpul pada leher yang menyebabkan tersumbatnya jalan napas," tuturnya.

Zain menyebut saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Teluknaga untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh Unit PPA Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Teluknaga.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 80 ayat (3) jo pasal 76 C UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 338 KUHP terkait kekerasan terhadap anak.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x