Seorang Wanita Tega Aniaya Ponakan hingga Tewas, Polisi: Diduga Pelaku Sakit Hati

- 25 April 2024, 14:06 WIB
Ilustrasi anak korban penganiayaan
Ilustrasi anak korban penganiayaan /ilustrasi-Malanghits.com/

Baca Juga: Kasus Irjen Napoleon Bonaparte Aniaya Muhammad Kace, Dirtipidum Bareskrim: 3 Saksi Diperiksa

"Ancaman hukumannya pidana penjara 15 tahun," tukasnya.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah