WARTA SAMBAS - Sosok mayat mengapung di kolam ikan milik warga Dusun Kedaung Raya, Desa Beringin, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Di saku celana mayat mengapung di kolam ikan, di Kabupaten Kapuas Hulu ini, selain Ponsel juga ditemukan dompet berisi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dari KTP-nya diketahui kalau mayat mengapung di kolam ikan di Kabupaten Kapuas Hulu ini bukan warga setempat, melain pria asal Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sementara dari Ponsel-nya diketahui kalau mayat mengapung di kolam ikan ini memiliki keluarga di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.
Baca Juga: 2 Mayat Wanita Tanpa Busana di Bagasi Mobil Alphard, Polisi: Ibu dan Anak Korban Pembunuhan
Mayat mengapung ini kali pertama ditemukan pemilik kolam ikan, M Dong yang awalnya mengira sosok itu hanya boneka.
"Namun saat dicek menggunakan kayu, ternyata mayat seorang pria," kata Iptu Imam Reza, Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Minggu 5 September 2021.
M Dong menemukan mayat tersebut ketika sedang membersihkan kolam ikan di belakang warungnya pada Sabtu 4 September 2021 sekitar pukul 16.00 WIB.
Setelah menyadari bahwa yang mengapung di kolam renangnya itu mayat, M Dong pun langsung memberitahu Gito untuk disampaikan ke warga lainnya dan Polisi.