Sesosok Mayat Bayi Dibuang di Kebun Kosong, Dua Kakak Beradik Ini Ditetapkan sebagai Tersangka

- 10 Juni 2021, 19:02 WIB
Ilustrasi penemuan mayat.
Ilustrasi penemuan mayat. /Jurnal Soreang/Yusup Supriatna/Pikiran Rakyat

WARTA SAMBAS - Diduga hasil hubungan gelap, sesosok ditemukan di sebuah kebun kosong kawasan Bintara, Bekasi Barat. Atas temuan ini, dua orang kakak beradik ditetakan sebagai tersangka. 

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, untuk selengkapnya besok ada konferensi pers ya," ujar Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari saat dikonfirmasi, Kamis, 10 Juni 2021.

Baca Juga: Kakek Tiri Pembunuh Bayi Berusia 36 Hari Terancam Hukuman Mati

Erna mengatakan, saat ini kedua orang tersangka telah dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian. Kedua orang saudara kandung ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk sementara ini kita sudah tahan dua orang tersangka dan masih dalam pemeriksaan," imbuhnya.

Baca Juga: Motor Pacar yang Ditumpangi Mogok, Janda Diperkosa 3 Pemuda di Kebun Sawit

Sementara itu, Ketua RT setempat, Nasrudin menerangkan pelaku pembuang bayi diduga merupakan kakak adik yang tempat tinggalnya tidak jauh dari lokasi kejadian.

"Kemarin, penegak hukum langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berdasarkan informasi yang beredar pelaku memang tidak jauh dari lokasi tersebut," ungkap Nasrudin.

Baca Juga: Resedivis Kambuhan, 7 Orang Pengedar Narkoba di Kawasan Wisata Puncak Terancam 20 Penjara 

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x