Kerugian Korban Mencapai Rp15,6 Miliar, Polisi Berhasil Amankan HS Pelaku Investasi Bodong Lucky Star Group

- 9 Juni 2021, 15:31 WIB
Petugas dan pelaku investasi bodong berkedok trading forex dengan nama Lucky Star Group.
Petugas dan pelaku investasi bodong berkedok trading forex dengan nama Lucky Star Group. /Humas Polri

 

WARTA SAMBAS - Pelaku investasi bodong berkedok trading forex Lucky Star Group, HS berhasil diamankan polisi. Korban mencapai 100 orang dengan total kerugian mencapai Rp15,6 miliar. 

 

“Berdasarkan penggeledahan rumah tersangka, kita baru mengidentifikasi sebanyak 53 korban dari bukti-bukti yang ada dengan total kerugian mencapai Rp15,6 miliar. Namun, ini masih didalami, kemungkinan ada 100 orang korban yang ikut investasi ini jadi kerugiannya pun bisa lebih besar,” tutur Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, dilansir dari program tayangan Presisi Update TV Radio Polri, di Mapolres Jakbar, Selasa 8 Juni 2021 kemarin. 

Baca Juga: Resedivis Kambuhan, 7 Orang Pengedar Narkoba di Kawasan Wisata Puncak Terancam 20 Penjara 

Ady menyebut melanjutkan, para investor yang ingin bergabung dalam Lucky Star Group setidaknya harus menanam modal senilai Rp25 juta hingga Rp500 juta dalam satu kali setoran. Kemudian, para korban dijanjikan untuk mendapatkan keuntungan sebesar 4-6 persen perbulannya.

Tak hanya itu, tersangka HS juga dalam aksinya kerap menawarkan promo menarik agar korban tertarik untuk menginvestasikan uangnya.

Baca Juga: Pengungkapan Kasus Ganja Dalam Pot Seberat 40 Kilogram untuk Dikonsumsi Sendiri

“Itu sebagai daya tarik agar orang-orang ikut dalam kegiatan investasi bodong tersebut. Sehingga cukup banyak korban yang dirugikan,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x