5 Orang Ini Dipanggil KPK terkait Kasus Suap di DJP Kemenkeu RI

- 8 Juni 2021, 17:09 WIB
5 Orang Ini Dipanggil KPK terkait Kasus Suap di DJP Kemenkeu RI
5 Orang Ini Dipanggil KPK terkait Kasus Suap di DJP Kemenkeu RI /Foto: Twitter/@KPK_RI/

WARTA SAMBAS – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPI RI) memanggil 5 orang terkait kasus suap di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Untuk tersangka APA (Angin Prayitno),” kata Ali Fikri, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK di Jakarta, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Selasa 8 Juni 2021.

Kelima orang yang dipanggil sebagai saksi tersebut terdiri atas:

  1. Hadi Darna, Kepala Bagian Financial Accounting PT Bank Pan Indonesia Tbk
  2. Hendi, Staf Bagian Pajak PT Bank Pan Indonesia Tbk
  3. Tikoriaman, Staf Bagian Pajak PT Bank Pan Indonesia Tbk
  4. Edryoko Dwi Hardono, Staf Bagian Pajak PT Bank Pan Indonesia Tbk
  5. Marlina Gunawan, Kepala Biro Administrasi Keuangan PT Bank Pan Indonesia Tbk

Baca Juga: KPK Periksa ASN Kemenkeu RI terkait Kasus Suap Manipulasi Data Wajib Pajak

Seperti diketahui, dalam kasus suap di DJP Kemenkeu RI ini, KPK telah menetapkan 6 tersangka, yakni:

  1. Angin Prayitno, Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP Kemeneku 2016-2019
  2. Dadan Ramdani, mantan Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan DJP Kemenkeu RI
  3. Veronika Lindawati, Kuasa Wajib Pajak
  4. Ryan Ahmad Ronas (RAR), Konsultan Pajak
  5. Aulia Imran Maghribi (AIM), Konsultan Pajak
  6. Agus Susetyo (AS), Konsultan Pajak.

Agin Prayitno dan Dadan Ramdani disangkakan menyetujui, memerintahkan, dan mengakomodasi jumlah kewajiban pembayaran pajak yang disesuaikan dengan keinginan dari Wajib Pajak atau pihak yang mewakili.

Keduanya disangka menerima suap puluhan miliar terkait dengan pemeriksaan pajak terhadap tiga wajib pajak, yakni:

  1. PT Gunung Madu Plantations pada tahun pajak 2016
  2. PT Bank PAN Indonesia Tbk pada tahun pajak 2016, dan
  3. PT Jhonlin Baratama pada tahun pajak 2016 dan 2017.***

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x