Menkeu Sri Mulyani Kenaikan Tarif Pajak untuk Orang Kaya

- 25 Mei 2021, 20:47 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani /Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com/
 
WARTA SAMBAS - Siap-siap bagi anda yang tergolong mampu atau orang kaya. Pasalnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menaikkan tarif pajak penghasilan atau PPh untuk orang kaya. 
 
Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indirawati, pihaknya akan melakukan perubahan tarif dan bracket PPh OP untuk masyarakat yang memiliki penghasilan tinggi atau orang kaya. 
 
 
“Kita akan melakukan perubahan tarif dan bracket dari PPh OP untuk yang high wealth individual,“ kata Menkeu Sri Mulyani Indirawati dalam rapat kerja bersama komisi XI DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin, 24 Mei 2021.
 
Sri Mulyani mengatakan kenaikan tarif pajak untuk orang kaya tidak terlalu besar, hanya selisih lima persen dari sebelumnya. 
 
Sri Mulyani menambahkan kenaikan tarif untuk orang kaya ini hanya berlaku untuk masyarakat Indonesia dengan penghasilan di atas Rp 5 miliar pertahun. 
 
“Itu kenaikan juga tidak terlalu besar hanya 30 ke 35 (persen) dan itu untuk mereka yang pendapatnya di atas Rp 5 miliar per tahun,“ ungkap Sri Mulyani. 
 
 
Sri Mulyani mengatakan bahwa saat ini masih sedikit orang kaya yang ada di Indonesia. Sehingga mayoritas masyarakat dari sisi bracket maupun tarif pajaknya masih tidak berubah. 
 
“Itu hanya sedikit sekali orang di Indonesia yang masuk ke dalam kelompok ini, mayoritas masyarakat kita masih tidak berubah dari sisi bracket nya maupun tarif nya,“ ujar Sri Mulyani. 
 
Sri Mulyani juga meminta dukungan DPR untuk penguatan administrasi perpajakan dengan menghentikan penuntutan pidana. 
 
“Kita juga membutuhkan dukungan DPR untuk penguatan administrasi perpajakan, menghentikan penuntutan pidana namun melakukan pembayaran dalam bentuk sanksi administrasi,“ tutur Sri Mulyani. 
 
 
Sri Mulyani juga berharap agar rezim perpajakan dan keuangan Indonesia akan semakin adil dan sehat. 
 
“Kita berharap rezim perpajakan dan keuangan negara kita menjadi makin adil dan sehat, sebagai instrumen yang setiap saat pada saat negara membutuhkan bisa digunakan,“ pungkasnya.***

Editor: Yuniardi

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x