Rekonstruksi Kematian Dante, Polisi: Tersangka Yudha Tak Akui Adegan ke-13

- 29 Februari 2024, 15:32 WIB
Tersangka pembunuhan Dante, Yudha Arfandi
Tersangka pembunuhan Dante, Yudha Arfandi /Antara/Erlangga Bregas Prakoso/

WARTA SAMBAS - Rekonstruksi kematian Dante anak dari Tamara Tyasmara dan Angger Dimas dilakukan langsung di lokasi kolam renang umum di Kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Pelakunya Yudha Arfandi telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus ini.

Dirkirmum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan, tersangka tidak mengakui adegan ke-13 saat berusaha mengakes CCTV kolam renang sebelum ke lokasi. Sementara bersasarkan hasil analisis digital, tersangka telah dibuktikan melakukan hal itu.

Baca Juga: Misteri Kasus Kematian Anak Artis Tamara Tyasmara di Kolam Renang Diusut Polda Metro Jaya

"Di adegan 13 dimana posisinya menuju kolam renang, ada satu adegan dimana tersangka tidak mengakui mengakses CCTV melalui browsing di internet untuk mengecek apakah ada CCTV atau tidak. Pada faktanya tersangka mengecek CCTB melalui browsing, ini telah dibuktikan dari analisis digital," kata Wira, Rabu 28 Februari 2024.

Dijelaskan Wira, temuan hasil analisis digital ini dapat menjadi bukti tambahan untuk mendukung Pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Dari hasil analisi digital, tersangka mengakes CCTV melalui ponsel.

Baca Juga: Sejumlah Tanaman Ini Bisa Redakan Stres dan Kecemasan, Diantaranya Pakis

"Tersangka YA mengakses CCTV melalu handphone, ini berdasarkan analisis digital. Ini bisa diterapkan pasal 340 soal pembunuhan berencana," tegasnya.

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x