WARTA SAMBAS - Mendekam di jeruji besi ternyata tak membut kapok empat pelaku pencurian dan kekerasan (Curas) ini lantaran kembali beraksi dalam kasus serupa.
Empat orang tersangka pencurian dengan kekerasan dan penadahan diamankan Suddit 3 Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau (Kepri), Minggu, 6 Juni 2021. Para pelaku di antaranya berinisial CB alias C, AT alias T, SA alias A dan OS alias O.
Baca Juga: 5 Orang Ini Dipanggil KPK terkait Kasus Suap di DJP Kemenkeu RI
Baca Juga: BEJAD!!!... Bukan Mengayomi, Guru Ngaji Ini Malah Cabuli Muridnya
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhard mengatakan para pelaku melancarkan aksinya di wilayah Lubuk Baja, Kota Batam. Saat diringkus mereka hanya bisa tertunduk dan mengakui perbuatannya.
"Tempat kejadian perkaranya berada di wilayah Kota Batam, tepatnya di Jalan Bunga Raya dekat Foodcourt Utama pada 5 Juni 2021, sekitar pukul 23.00 WIB," jelas Kombes Harry seperti dikutip siaran Polri TV, Selasa, 7 Juni 2021.
"Adapun yang menjadi korban adalah pasangan suami istri berinisial H dan MA," sambungnya.
Baca Juga: Gagal Godol Barang, 2 Pencuri Ini Malah Diteriaki hingga Babak Belur Dihakimi Massa
Baca Juga: Mayat Bayi Ditemukan di Tong Sampah Ruang IGD dan Got