WARTA SAMBAS - Bukannya mengyomi seorang guru ngaji malah berbuat tidak senoh dengan anak didiknya.
Anggota Reskrim Polres Metro Jakarta Utara mengamankan seorang guru ngaji berinisial HS (57) lantaran melakukan aksi pencabulan. HS melakukan aksi bejatnya terhadap muridnya sendiri.
Baca Juga: Gagal Godol Barang, 2 Pencuri Ini Malah Diteriaki hingga Babak Belur Dihakimi Massa
Baca Juga: Mayat Bayi Ditemukan di Tong Sampah Ruang IGD dan Got
Baca Juga: Miris... Petugas PPSU Temukan Mayat Bayi di Saluran Got
Adapun, kasus tersebut bermula dari adanya laporan yang masuk ke penyidik pada Jumat (4/6/2021) lalu. Polisi pun melakukan pendalaman berdasarkan laporan tersebut.
"Kasus ini sedang ditangani oleh PPA Polres Metro Jakut maka dilakukan lidik karena terlapor sudah pergi dari TKP. Dan terlapor berhasil diketahui keberadaannya," ujar Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 8 Juni 2021.
Tak butuh waktu lama, polisi menangkap pelaku yang sudah kakek-kakek ini. Sekarang, pelaku telah diamankan di Polres Jakut.
Baca Juga: Rampok dan Perkosa Korbannya, Polisi Buru Pelaku yang Kerap Beraksi di Makassar