Gunakan Sitem Hidroponik, Ratusan Pohon Ganja Diamankan Polisi

- 7 Juni 2021, 21:17 WIB
Ilustrasi ganja.
Ilustrasi ganja. /Pexels/aphiwat-chuangchoem /

WARTA SAMBAS - Ratusan ganja yang ditanam di dalam pot menggunakan sistem hidroponik diamanakan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di wilayah Brebes Jawa Tengah.

Tindakan tersebut dilakukan lantaran adanya informasi tentang rumah yang dijadikan sebuah tempat penanaman ganja dengan sistem hidroponik

Saat dikonfirmasi Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Baca Juga: Rampok dan Perkosa Korbannya, Polisi Buru Pelaku yang Kerap Beraksi di Makassar

Baca Juga: Mahfud MD: APBN Belum Jadi, Sudah Dikorupsi

Baca Juga: Mahfud MD sebut Korupsi Makin Meluas di Era Reformasi

"Ya, benar kami baru saja melakukan penggerebekan di sebuah rumah di daerah Brebes Jawa Tengah yang dijadikan tempat penanaman pohon ganja," terang Kombes Pol Ady Wibowo, Senin, 7 Juni 2021. 

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan bahwa baru saja melakukan penggerebekan di sebuah rumah di daerah Brebes Jawa Tengah.

Dalam penggerebekan tersebut, anggotanya berhasil menemukan ratusan ganja yang ditanam melalui sistem hidroponik dengan media pot tanaman.

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x