WARTA SAMBAS - DSN, 25, tega menjual temannya sendiri ZA yang masih SMP atau berusia 15 tahun pada lelaki hidung belang dengan cara 'Open Bokong'.
Kapolsek Mandonga AKP I Ketut Arya Wijanarka menyebut bahwa pihaknya telah menagamankan DSN yang menjual temannya sendiri secara online.
Baca Juga: Hasil Ungkap Kasus Korupsi Mantan Menpora Imam Nawawi, KPK Setorkan Rp12,5 Miliar ke Kas Negara
"Pada awalnya, orang tua korban bernama S (46) mencari anaknya ZA, di rumahnya temannya yang bernama I, dan menanyakan kepada I soal keberadaan korban. Namun saat itu korban tidak berada di rumah,” ujar Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, orangtua korban selanjutnya menghubungi pelaku DSN guna menanyakan keberadaan korban. Dan saat itu pelaku DSN menjawab bahwa korban berada di Hotel Putri Darah.
Mendengar keterangan DSN, ibu I lalu menyampaikan kepada orangtua korban bahwa ZA berada di Hotel Putri Darah bersama pelaku. Sehingga orang tua korban pergi mencari korban di hotel tersebut, namun orangtua korban tidak menemukan putrinya.
"Orangtua korban lalu kembali ke rumahnya dan selanjutnya pergi mencari kembali anaknya di rumah I,” tuturnya.