KPK Periksa Sekda dan Kadishub Aceh

- 3 Juni 2021, 23:06 WIB
KPK Periksa Sekda dan Kadishub Aceh
KPK Periksa Sekda dan Kadishub Aceh /Instagram/@giri.suprapdiono

WARTA SAMBAS – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah dan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Aceh Junaidi.

Pemeriksaan terhadap kedua pejabat daerah di Aceh tersebut, dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri.

“Benar, ada kegiatan penyelidikan oleh KPK, di antaranya melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait," kata Ali Fikri, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Kamis 3 Juni 2021.

Baca Juga: Ferdy Yuman Didakwa Menghalangi Penyidikan KPK Membantu Pelarian Nurhadi-Rezky Tersangka suap dan Gratifikasi

Namun, Ali Fikri belum menjelaskan lebih jauh Sekda Taqwallah dan Kadishub Junaidi tersebut diperiksa terkait kasus apa dan bagaimana statusnya.

"Karena saat ini masih proses penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai materi kegiatan dimaksud. Perkembangannya, nanti kami akan informasikan," ujar Ali Fikri.

Dari beberapa informasi yang berhasil dihimpun, Sekda Taqwallah dan Kadishub Aceh Junaidi diduga diperiksa KPK terkait kasus pengadaan Kapal Aceh Hebat.

Pengadaan Kapal Aceh Hebat tersebut disebut merupakan kapal bekas dan menggunakan mekanisme Penunjukan Langsung (PL). Sehingga diduga terjadi mark-up anggaran.

Dugaan mark-up tersebut mendorong Gerakan Aceh Hebat menggelar aksi di depan Kantor Dishub Aceh beberapa waktu lalu. Mereka mempertanyakan proses pengadaan kapal tersebut yang diindikasi di mark up hingga Rp378 Miliar.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x