KPK Periksa Wakil Kepala BPKD DKI Jakarta Lusiana Herawati

- 3 Juni 2021, 17:52 WIB
KPK Periksa Wakil Kepala BPKD DKI Jakarta Lusiana Herawati
KPK Periksa Wakil Kepala BPKD DKI Jakarta Lusiana Herawati /ANTARA/Bernardy Ferdiansyah.

WARTA SAMBAS – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) memeriksa Wakil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Lusiana Herawati sebagai saksi kasus korupsi pengadaan lahan di Munul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

“Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Manjul,” kata Ali Fikri, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Kamis 3 Jui 2021.

Bersamaan dengan Lusiana Herawati, Penyidik KPK juga memeriksa 3 saksi lainnya, yakni:

  1. Riyadi, Pelaksana Harian (Plh) BP BUMD Periode 2019

  2. Yadi Robby, Senior Manajer Divisi Pertanahan dan Hukum Perumda Pembangunan Sarana Jaya, dan

  3. Darzenalia Azli, pihak swasta.

Baca Juga: KPK Periksa Kepala BPKD DKI Jakarta Edi Sumatri terkait Kasus Korupsi Pengadaan Tanah untuk Rumah DP Rp0

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus korupsi pengadaan lahan di Majul tersebut, yakni:

  1. Yoory Corneles Pinontoan, eks Direktur Utama Sarana Jaya. (Sudah ditahan)

  2. Anja Runtuwene, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo. (Sudah ditahan)

  3. Tommy Adrian, Direktur PT Adonara Propertindo. (Belum ditahan)

Menurut Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam kasus korupsi pengadaan lahan di Manjul ini, menyebabkan negara mengalami kerugian hingga Rp152,5 Miliar.

Diberitakan sebelumnya, KPK sedang melakukan penyidikan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur pada 2019 lalu.

Tanah tersebut bakal digunakan untuk membangun rumah dengan down payment atau DP Rp0 yang merupakan program Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.***

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x