DPR Minta Jokowi Tuntaskan soal TWK KPK, Al Muzammil : Segera Bentuk Tim TWK

- 31 Mei 2021, 15:40 WIB
Logo KPK.
Logo KPK. /Sumber: Antara / Benardy Ferdiansyah//

WARTA SAMBAS - Kasus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) seleksi calon ASN KPK masih menjadi perbincangan hingga saat ini. Bagaimana tidak, hal ini dinilai betentangan dengan amanat konstitusional. 

Anggota DPR Al Muzzammil Yusuf menilai TWK yang dilakukan kepada pegawai KPK bertentangan dengan amanat konstitusi. Salah satu tuntutan yang dikemukakannya, yaitu meminta Presiden Jokowi untuk membatalkan pemberlakuan TWK oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terhadap calon ASN KPK dan seluruh ASN dari berbagai instansi.

“Beberapa pekan terakhir ini polemik kita sangat tajam dan mendalam tentang TWK yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terhadap calon ASN KPK,” katanya melansir dari pikiran-rakyat.com dalam artikel Tuntut Jokowi Tuntaskan Kasus TWK KPK, DPR: Polemik Kita sangat Tajam bersumber dari DPR RI. 

Baca Juga: Kuota CPNS 2021 Kota Pontianak 1.135 Formasi, Edi Rusdi Kamtono: PPPK Khusus Formasi Guru Paling Banyak

Menurutnya, persoalan tersebut telah mengundang berbagai reaksi publik terutama pada pertanyaan yang menyangkut keyakinan beragama.

“Masalahnya telah menarik perhatian publik yang begitu luas, terutama pada pertanyaan dalam tes tersebut yang sangat sensitif bahkan menyangkut keyakinan beragama seseorang,” ucap Al Muzzammil, dikutip dari laman resmi DPR RI.

Al Muzzammil mengutarakan dua contoh pertanyaan yang sempat dipertanyakan dalam TWK calon ASN KPK tersebut, yaitu tentang seorang muslimah calon ASN KPK yang diberikan pertanyaan apakah dirinya bersedia untuk melepas kerudung, lantas si penguji mengatakan bahwa wanita tersebut telah bersikap egois dan tidak berani berkorban demi bangsa dan negara.

Dan yang kedua, seorang peserta tes yang ditanya untuk memilih salah satu saja, yaitu antara Pancasila atau Al Qur’an dan tidak boleh memilih kedua-duanya.

Baca Juga: Warung Pecel Lele di Jalan Malioboro Ditutup Pemkot Yogyakarta

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x