WARTA SAMBAS - Belakangan kinerja KPK dipertanyakan publik atas penonaktifan 51 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai salah satu syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menanggapi ini, Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, M.S. Kaban belum lama ini melayangkan kritik pada Presiden Jokowi.
Mantan Menteri Kehutanan ini mengaku heran mengapa Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan percaya diri menyatakan, keputusan penonaktifan pegawai KPK sudah sesuai arahan Jokowi.
Baca Juga: DPR Minta Jokowi Tuntaskan soal TWK KPK, Al Muzammil : Segera Bentuk Tim TWK
Sebelumnya, Jokowi menyampaikan bahwa TWK tak bisa serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan pegawai KPK.
Untuk itu, M.S. Kaban menilai Ketua KPK Firli Bahuri tidak mematuhi perintah presiden.
"Apa2an ini pemecatan penyidik KPK sesuai arahan Presiden kata BKN. Apa2an ini perintah Presiden tdk dipatuhi Firli ketua KPK," cuitnya seperti dilansir Galamedia dari akun Twitter @MSKaban3, Senin, 31 Mei 2021 melansir dari Galamedia dalam artikel Tokoh Penting Ini Berani Kritik Jokowi Soal KPK hingga Utang Negara: Presiden Apaan Omongan Gak Bisa Dipegang!.
Lebih jauh, M.S. Kaban juga menyinggung perihal diskriminasi pemerintah terhadap tenaga kerja asing (TKA) asal China dengan tenaga kerja Indonesia (TKI).