KPK Periksa M Fathul Fauzy Nurdin, Anak Tersangka Korupsi Gubernur Sulsel Nonaktif Nurdin Abdullah

- 2 Juni 2021, 17:40 WIB
KPK Periksa M Fathul Fauzy Nurdin, Anak Tersangka Korupsi Gubernur Sulsel Nonaktif Nurdin Abdullah
KPK Periksa M Fathul Fauzy Nurdin, Anak Tersangka Korupsi Gubernur Sulsel Nonaktif Nurdin Abdullah /Antara/Rivan Awal Lingga/

WARTA SAMBAS – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) memeriksa M Fathul Fauzy Nurdin, anak dari Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nonaktif, Nurdin Abdullah yang menjadi tersangka korupsi.

Bersamaan dengan M Fathul Fauzy Nurdin, KPK juga memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Wiraswasta Yusuf Tyos dan ibu rumah tangga Meikewati Bunadi.

"Mereka akan diperiksa untuk Tersangka NA (Nurdin Abdullah)," ujar Ali Fikri, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Rabu 2 Juni 2021.

M Fathul Fauzy Nurdin, Andi Sudirman Sulaiman, Yusuf Tyos dan Meikewati Bunadi tersebut diperiksa sebagai saksi atas Tersangka Nurdin Abdullah dalam kasus suap dan gratifikasi perizinan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel Tahun Anggaran (TA) 2020-2021.

Baca Juga: KPK Periksa 2 ASN dan 2 Pihak Swasta terkait Kasus Korupsi Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi perizinan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) TA 2020-2021.

Seperti diketahui, Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai penerima suap bersama Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sulsel Edy Rahmat. Sementara pemberi suapnya Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto.

Nurdin Abdullah diduga menerima suap Rp2 Miliar dari Agung. Juga diduga menerima gratifikasi dengan total Rp3,4 Miliar dari beberapa kontraktor.

Kini Nurdin Abdullah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur. Edy Rahmad di Rutan Cabang KPK Kav C1, sedangkan Agung Sucipto di Tahanan KPK di Gedung Merah Putih.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x