Hahah!!! Penerima Anugerah BHACA 2017 Nurdin Abdullah Tersangka Korupsi Rp2 Miliar

- 28 Februari 2021, 12:27 WIB
Hahah!!! Penerima Anugerah BHACA 2017 Nurdin Abdullah Tersangka Korupsi Rp2 Miliar
Hahah!!! Penerima Anugerah BHACA 2017 Nurdin Abdullah Tersangka Korupsi Rp2 Miliar /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

WARTA SAMBAS – Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dianugerahi sebagai pribadi anti-korupsi oleh Perkumpulan Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) pada 2017, kini meringkuk di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena menjadi tersangka penerima suap Rp2 Miliar.

Terkait ironi menggelikan sekaligus memalukan itu, Ketua KPK Firli Bahuri pun mengatakan, penghargaan memang diberikan kepada pejabat negara yang berprestasi. Tetapi, jangan berpikir mereka itu tidak bakal korupsi.

“Coba ingat, korupsi disebabkan karena ada kekuasaan, kesempatan, keserakahan, dan kebutuhan. Jangan berpikir kalau ada orang yang menerima penghargaan tidak melakukan korupsi," kata Firli, dikutip WartaSambasRaya.com dari PMJ News, Minggu 28 Februari 2021.

Baca Juga: Sah, KPK Tetapkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Tersangka Penerima Suap Rp2 Miliar

Firli kembali mengingatkan, bahwa Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terjadi karena adanya pertemuan antara kekuasaan dan kesempatan. Olehkarenanya, seluruh penyelenggara negara yang diberikan amanat oleh rakyat, hendaknya memegang kepercayaan itu dengan sebaik-baiknya.  

Setidaknya, ungkap Firli, terdapat 30 jenis Tipikor seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001

"Penyelenggara negara harus tetap berkomitmen tidak melakukan korupsi dengan memelihara amanat rakyat. Karena pemberantasan korupsi tidak memakai tindakan tapi penyelidikan masyarakat," tutur Firli.

Baca Juga: OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, KPK Amankan Koper Berisi Uang Tunai Rp1 Miliar

Seperti diketahui, selain dianugerai sebagai pribadi yang anti-korupsi, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah juga dinilai berintegritas dan berhasil melakukan inovasi dalam sector pelayanan publik dan birokrasi pemerintah.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x