'Familiy Gathering' Berujung Pesta Sabu, 3 Bandar dan 57 Orang Pengguna Sabu Diringkus Polisi

- 5 Juni 2021, 12:22 WIB
'Familiy Gathering' Berujung Pesta Sabu, 3 Bandar dan 57 Orang Pengguna Sabu Diringkus Polisi/Tangkapan layar PMJ News
'Familiy Gathering' Berujung Pesta Sabu, 3 Bandar dan 57 Orang Pengguna Sabu Diringkus Polisi/Tangkapan layar PMJ News /WartaSambasRaya.com/

Pesta Sabu di Vila Cipanas, Polisi Ringkus 3 Bandar dan Puluhan Pelaku

WARTA SAMBAS - Sedang asik pesta sabu, tiga bandar serta puluhan pengguna diringkus Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara di sebuah vila kawasan Cipanas, Jawa Barat.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan menuturkan para pelaku ditangkap saat sedang berlibur bersama keluarga dan berpesta sabu. 

Baca Juga: Satgas BLBI Siap Kejar Aset Negara Rp110,45 Triliun dari Tangan Obligor dan Debitur, Ini Kata Mahfud MD...

"Mereka mengadakan familiy gathering judulnya, berkumpul bersama keluarga, karena pada saat kami tangkap mereka bawa anak istri dan semuanya kita cek urine," tutur Kombes Pol Guruh Arif dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat, 4 Juni 2021 kemarin. 

Ketiga bandar itu berinisial HS, AR dan MS. Mereka mempunyai lapak jual beli narkoba di wilayah Bahari, Jakarta Utara. Sedangkan dua orang lainnya merupakan kaki tangan ketiga tersangka. Sementara itu, yang lainnya merupakan warga di lingkungan Kampung Bahari.

Guruh menjelaskan, kasus ini bermula ketika tim opsnal menyelidiki tiga orang tersebut. Kemudian anggota mendapat informasi bahwa mereka sedang berada di wilayah Puncak Jawa Barat.

Baca Juga: PARAH!!!... Kesal dengan Suami, Ibu Kandung Aniaya Anak Sendiri yang Baru Berusia 15 Hari

"Selanjutnya personel menuju salah satu vila dan telah diamankan bandar narkoba beserta peserta lain keseluruhan sebanyak 60 orang," tutur Kapolres Metro Jakut.

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x