Mahfud MD: APBN Belum Jadi, Sudah Dikorupsi

- 6 Juni 2021, 21:13 WIB
Mahfud MD: APBN Belum Jadi, Sudah Dikorupsi
Mahfud MD: APBN Belum Jadi, Sudah Dikorupsi /Instagram.com/@mohmahfudmd

WARTA SAMBAS – Praktik korupsi di zaman Orde Baru (Orba) terjadi setelah APBN disahkan atau ketuk palu. Lantaran ketika Presiden ke-2 Indonesia HM Soeharto hendak mengesahkan APBN, tidak ada yang berani mempersoalkannya demi mendapatkan keuntungan pribadi.

“Sekarang (di Era Reformasi) tidak, APBN belum jadi sudah dikorupsi,” kata Mahfud MD, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Minggu 6 Juni 2021.

Menurut Mahfud, di zaman Orba memang banyak praktik korupsi. Namun di zaman kepemimpinan HM Soeharto tersebut, tidak ada DPR RI, Hakim dan Kepala Daerah yang melakukannya.

"Dulu korupsinya terkoordinir. Di dalam disertasi saya tahun 1993, pemerintah ini membangun jaringan korporatisme. Petani dibuat organisasi, diatur di sini, diberi bagian, siapa yang mimpin petani, pedagang pasar, dibuat struktur korporatisnya, dibuat korupsinya, di atur," jelas Mahfud MD.

Baca Juga: Mahfud MD sebut Korupsi Makin Meluas di Era Reformasi

Dengan kata lain, korupsi di zaman Orba itu terjadi ketika APBN sudah disahkan. Dilakukan secara terkoordinir, melalui pengaturan sedemikian rupa yang memberikan keuntungan pribadi kepada oknum-oknum tertentu.

Namun sekarang, menurut Mahfud, ketika pemerintah baru mencanangkan APBN, sudah ada oknum-oknum yang memanfaatkannya untuk korupsi.

“Misalnya apa itu, yang dihukum dua perempuan dari PAN dan Demokrat, datang ke daerah-daerah, kamu mau bikin Rumah Sakit (RS) ndak. Untungnya Universitas Gadjah Mada tak mau," kata Mahfud MD mencontohkan.***

Editor: Mordiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x