WARTA SAMBAS - Pemerintah melalui Menko Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md menegaskan akan memerangi 19 kelompok Separatis atau orang (golongan) yang menghendaki pemisahan diri dari suatu persatuan di Papua.
Menko Polhukam mencatat di Papua terdapat 19 kelompok Separatis, namun ia menegaskan bukanlah membasmi papua.
Baca Juga: Roy Suryo Mengaku Difitnah Bintang Sinetron Lucky Alamsyah
Baca Juga: Bejat, Pria di Aceh Ini Perkosa Anak Kandung yang Berusia 15 Tahun Hingga Berkali-kali
“Penanganan kelompok separatis di Papua, bapak-ibu mohon dipahami, kita tidak memerangi Papua, tapi memerangi KKB, Kagoya, Legagak, Talenggeng, Militer Murid, ada 19 kelompok,” ungkap Mahfud di Jakarta, Selasa, 25 Mei 2021.
Untuk saat ini, kata Mahfud, pemerintah baru mengejar beberapa kelompok saja seperti KBB dan Kagoya. Ke depan, dia memastikan akan mengejar hingga kelompok separatis terkecil.
"Kita mulai memerangi dari yang menonjol-menonjol dulu,” ujarnya.
Mahfud mengklaim para kelompok separatis sudah mulai terdesak dengan adanya pengejaran oleh TNI-Polri. Kondisi keamanan pun mulai berangsur kondusif.