KPK Jembloskan eks Dirut PT Jasa Marga Desi Arryani ke Lapas Klas IIa Tangerang

- 22 Mei 2021, 23:10 WIB
KPK Jembloskan eks Dirut PT Jasa Marga Desi Arryani ke Lapas Klas IIa Tangerang
KPK Jembloskan eks Dirut PT Jasa Marga Desi Arryani ke Lapas Klas IIa Tangerang /Dok. KPK

WARTA SAMBAS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menjebloskan eks Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Marga Desi Arryani ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIa Tangerang.

Desi Arryani terbukti bersalah dalam perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam pelaksanaan subkontraktor fiktif pada 41 proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya.

Subkontraktor fiktif tersebut memberikan eks Kepala Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya (Persero) keuntungan hingga sekitar Rp3,4 Miliar.

Dilansir WARTA SAMBAS dari PMJ News, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri mengatakan, Jaksa Eksekusi KPK Andry Prihandono pada Kamis 22 Mei 2021 telah melaksanakan putusan Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Nomor: 59/Pid.Sus/TPK/2020/PN. Jkt. Pst tanggal 26 April 2021 dengan terpidana Desi Arryani dkk.

kpkpBaca Juga: KPK akan Panggil Lagi Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin

Desi Arryani akan menjalani masa hukuman di Lapas Klas IIa selama 4 tahun dan diwajibakan membayar denda Rp200 Juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan.

Selain itu, terpidana Desi Arryani Juga dijatuhi pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti Rp3,4 Miliar. Kini sudah ditunaikan melalui rekening penampungan KPK.

Selain Desi Arryani, KPK juga mengeksekusi eks Kepala Proyek dan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya ke Lapas Klas I Sukamiskin. Dia akan menjalani 6 tahun penjara sesuai vonis yang dijatuhkan hakim

Fakih Usman terbukti bersalah melakukan Tipikor secara bersama-sama dengan Desi Arryani dan eks pejabat Waskita Karya lainnya. Dia dijatuhi hukuman tambahan berupa pembayaran uang pengganti Rp5.970.586. 037.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x