KPK akan Panggil Lagi Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin

- 20 Mei 2021, 20:07 WIB
KPK akan Panggil Lagi Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin
KPK akan Panggil Lagi Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin /Antara/

WARTA SAMBAS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI akan memanggil kembali Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terkait kasus suap yang melibatkan Penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju.

“Terkait kepentingan penyidikan perkara korupsi,” kata Firli Bahuri, Ketua KPK RI, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Kamis 20 Mei 2021.

Firli memastikan KPK akan menuntaskan kasus suap penyidik KPK yang berkaitan dengan pengamanan perkara korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai.

Dalam hal ini, pihak penyidik masih terus melakukan pendalaman melalui keterangan dan barang bukti yang disita.

“KPK akan terus bekerja dan berkomitmen untuk memberantas korupsi. Terkait dengan proses penyidikan kasus dugaan penerimaan hadiah oleh aparat hukum yang diduga dilakukan oleh SRP (Stephanus Robin Pattuju) dan pihak lainnya masih terus berjalan,” kata Firli.

Baca Juga: KPK Menggeledah Ruang Kerja, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin

Sementara itu, Firli juga telah mengonfirmasi terkait dengan pemeriksaan Azis Syamsuddin yang dilakukan pada Senin (17/5/2021) lalu. Ia menyebut, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik Penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju.

“Beberapa hari lalu memang betul saudara AS (Azis Syamsuddin) sudah dimintai keterangan oleh Dewas KPK mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan penyidik SRP (Stephanus Robin Pattuju),” ungkap Firli.

Seperti diketahui, Dewas KPK sedang mendalami kasus dugaan pelanggaran etik penyidik Stephanus Robin Pattuju, karena diduga telah menerima suap dari Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial Rp1,3 Miliar.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x