WARTA SAMBAS - Publik kembali digemparkan dengan diciduknya Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu, 9 Mei 2021 kemarin.
Novi Rahman Hidayat diciduk KPK karena diduga terkait dengan lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, Jawa Timur.
Informasi tersebut dibenarkan wakil ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi pada Senin, 10 Mei 2021.
Dia membenarkan bahwa KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk, Senin, 10 Mei 2021 dini hari.
“Benar, KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk,” ujar Nurul Ghufron, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel OTT Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, KPK: Diduga TPK Lelang Jabatan bersumber dari Antara.
Dia menuturkan bahwa penangkapan Novi Rahman Hidayat lantaran diduga terkait dengan lelang jabatan di lingkungan pemerintahannya.
“Diduga TPK (tindak pidana korupsi) dalam lelang jabatan, detailnya kami sedang memeriksa,” kata Nurul Ghufron.
Baca Juga: Awas!!! Sumbangan Berkedok Wakaf Lailatulqadar Mengatasnamakan KPK