KPK akan Periksa Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsudin

- 25 April 2021, 23:45 WIB
KPK akan Periksa Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsudin
KPK akan Periksa Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsudin /antara

WARTA SAMBAS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsudin dalam waktu dekat, guna menggali informasi terkait kasus suap yang menjerat Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan Penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju.

“Itu semua kepentingan dari penyidikan ya, seperti yang saya bilang tadi, secepatnya. Kalau Senin bisa, ya diperiksa, kalau Selasa, intinya secepatnya," ungkap Firli Bahuri, Ketua KPK RI, seperti dikutip WartaSambasRaya.com dari PMJ News, Minggu 25 April 2021.

Seperti diketahui, Aziz Syamsudin meruakan pihak yang mengenalkan Penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju kepada Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.

Bahkan, rumah dinas Aziz Syamsudin di wilayah Jakarta diketahui menjadi tempat pertemuan antara Penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial tersebut.

Firli menegaskan, Tim Penyidik KPK akan terus menggali untuk mengungkap kasus suap tersebut. “Tidak akan berhenti sampai sini. Nantinya, kami akan terus melakukan berbagai upaya untuk mengungkap seterang-terangnya perkara yang dilakukan AZ (Azis Syamsuddin) selaku Wakil Ketua DPR RI," pungkasnya.

Baca Juga: Penyidik KPK Jadi Tersangka Jual Beli Jabatan di Pemkot Tanjungbalai Medan

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Penyidik KPK Steppanus Robin Pattuju (SRP), Pengacara Maskur Husain (MH) dan Wali Kota Tanjungbalai Medan M Syahrial (MS) sebagai tersangka kasus jual beli jabatan.

"Tersangka SRP dan MH disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke satu Kita Undang-undang Hukum Pidana," kata Firli Bahuri

Sedangkan tersangka M Syahrial melanggar Pasal 5 ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x