WARTA SAMBAS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Kepegawaian Negara (BKD) Kabupaten Bandung Barat, Selasa, 24 Maret 2021 atas dugaan korupsi pengadaan barang Covid-19.
Penggeledahan yang dilakukan tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen serta barang elektronik di dua lokasi itu.
Baca Juga: Buronan KPK, Harun Masiku Jadi Duda Tanpa Anak per Selasa 16 Maret 2021
Lebih lanjut, penggeledahan yang dilakukan oleh KPK ini berkaitan dengan adanya dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Covid-19 di Dinas Sosial Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
melansir dari prbandungraya.pikiran-rakyat.com dalam artikel Usut Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Barang Covid-19, KPK Sita Bukti Elektronik di Dua Lokasi bersumber dari Antara, Plt Juru Bicara Ali Fikri menuturkan bahwa tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Bapenda dan BKD yang berlokasi di Desa Mekarsari, Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.
"Di dua lokasi ini, masih ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya dokumen dan barang elektronik yang terkait dengan perkara," kata Ali dikutip PRBandungRaya.com dari Antara pada Rabu, 24 Maret 2021.
Baca Juga: KPK ‘Pulangkan’ Deddy Handoko ke Lapas Sukamiskin Bandung
Menurut Ali, penggeledahan yang dilakukan KPK ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.