Buronan KPK, Harun Masiku Jadi Duda Tanpa Anak per Selasa 16 Maret 2021

- 17 Maret 2021, 21:51 WIB
Buronan KPK Harun Masiku diceraikan istrinya Hildawati Djamrin.
Buronan KPK Harun Masiku diceraikan istrinya Hildawati Djamrin. /PR Tasikmalaya/

WARTA SAMBAS – Harun Masiku, buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI resmi berstatus duda per Selasa 16 Maret 2021, karena diceraikan istrinya Hildawati Djamrin.

“Sudah putus ya (cerainya). Didaftarkan pada 27 Juli 2020, dan diputuskan 16 Maret 2021 di Pengadilan Negeri Makassar,” kata Hari Sakti Zabri, Pangacara Hildawati Djamrin, dikutip WartaSambasRaya.com dari PMJ News, Rabu 17 Maret 2021.

Putusan resmi perceraian Harun Masiku dengan Hildawati Djamrin tersebut dilakukan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus dengan verstek Nomor: 238/Pdt.G/2020/PN Mks pada Selasa 16 Maret 2021.

Seperti diketahui Harun Masiku menikah dengan Hildawati Djamrin di Singapura sekitar 4 tahun lalu, tepatnya 11 Maret 2017. Hingga bercerai, mereka belum dikaruniai anak.

Baca Juga: KPK Yakin Harun Masiku Masih Sembunyi di Indonesia, Kecuali Kabur Pakai Perahu Keluar Negeri

Baca Juga: PDI Perjuangan Masih Syok atas OTT KPK terhadap Gubernur Sulsel

Menurut Hari, selama proses persidangan perceraiannya, Harun Masiku tidak pernah hadir meski telah dipanggil beberapa kali oleh Pengadilan Negeri Makassar. Termasuk ketika putusan dijatuhkan dalam sidang tertutup.  

Terkait dengan putusan tersebut, Hari pun meminta semua pihak untuk menghormati langkah klinennya, Hildawati Djamrin dan tidak mengganggunya terkait kasus korupsi yang menimpa Harun Masiku.

“Dengan putusan ini, Harun Masiku dan klien saya sudah tidak ada hubungan lagi. Karena itu, mengenai informasi, keberadaan, atau apapun jenisnya tentang Harun Masiku, sudah tidak menjadi urusan klien saya lagi," jelas Hari.***

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x